DataKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang terbaru menunjukan bahwa berdasarkan ketersediaan lahan yang cocok untuk pemanfaatan energi surya melalui PLTS, mempunyai potensi energi surya di Indonesia mencapai 3.300 GigaWatt. Energi surya bisa menjadi penyedia utama kebutuhan listrik di Indonesia. Potensi PLTS atap yang dibangun AsosiasiEnergi Surya Indonesia (AESI) menilai pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di Indonesia masih sangat minim dari potensi yang ada di Indonesia. "Potensi PLTS atap pada bangunan rumah, belum termasuk gedung, berdasarkan ketersediaannya mencapai 655 gigawatt peak. Jadi potensinya sangat besar. PoliteknikNegeri Jakarta, Politeknik Negeri Ambon, Politeknik Negeri Ujung Pandang khususnya di bidang energi surya dan energi hidro. Pemerintah Indonesia menargetkan Energi Baru Terbarukan (EBT) mencapai 23% dari bauran energi primer nasional pada tahun 2025 (ekuivalen dengan 45.2 GW kapasitas Pembangkit EBT) dan m31% pada tahun 2050, serta Menyiapkantenaga terampil transisi energi. Fabby Tumiwa, Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), menyampaikan setiap 1 GW akan membuka lapangan kerja hingga dan transisi energi hijau ini diproyeksikan akan menciptakan 3,6 juta lapangan kerja hingga tahun 2050. PemerintahIndonesia dengan berbagai asosiasi masyarakat dan perusahaan telah mendeklarasikan Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap pada 2017 lalu. Gerakan ini dimaksudkan untuk mendukung Kebijakan Energi Nasional, yaitu tercapainya 23% penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) di 2025. Indonesiamerupakan negara tropis yang mendapatkan cahaya matahari sepanjang tahun. Hal ini membuat Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan energi tenaga surya.Ketua Umum Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) John Manoppo mengatakan, Indonesia memiliki potensi energi surya sebesar 4,8 Kwh/m2 atau setara dengan 112.999 giga watt peak (GWP). Potensi ini sepuluh ASOSIASIENERGI SURYA INDONESIA (AESI) "Bersama Memajukan Energi Surya di Indonesia" GABUNG SEKARANG TENTANG KAMI Berdiri pada tanggal 15 Desember 2016, AESI berperan sebagai forum komunikasi dan kerjasama antar pemegang kepentingan, dalam upaya percepatan pemanfaatan energi surya di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan energi berkelanjutan. JAKARTA Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) membantah pengembangan PLTS Atap membawa kerugian bagi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Untuk itu, AESI mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera melegislasi revisi Peraturan Menteri ESDM No. 49/2018 tentang Penggunaan PLTS Atap oleh Pelanggan PT PLN. hHjx. JAKARTA - Asosiasi Energi Surya Indonesia AESI memperkirakan sel surya akan menjadi komoditas strategis di masa depan seiring dengan semakin meningkatnya pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya PLTS secara Umum AESI Fabby Tumiwa mengatakan energi surya akan memainkan peran penting dalam agenda transisi energi skenario International Energy Agency IEA, energi surya dan angin diperkirakan akan memasok 70 persen permintaan energi dunia pada 2050. Kapasitas terpasang PLTS pun diproyeksikan meningkat dari 160 gigawatt GW pada saat ini menjadi 650 GW pada 2030."Dengan agenda transisi energi global, seluruh dunia akan bersamaan akses teknologi PLTS. Kita harus antisipasi ke depan bahwa sel surya akan jadi komoditas strategis di masa depan, mungkin ini serupa komunitas minyak bumi di era sekarang," ujar Fabby dalam acara pelantikan pengurus Asosiasi Energi Surya Indonesia AESI periode 2021 - 2024, Jumat 21/5/2021 malam. Guna mengantisipasi hal tersebut, AESI menilai industri sel surya dalam negeri harus mulai didorong. Pengembangan industri sel surya akan menciptakan jaminan keamanan pasokan energi nasional dengan harga terjangkau, sekaligus mengamankan proses transisi energi nasional dari fosil ke energi baru terbarukan EBT. "AESI menilai bahwa kita harus mulai melihat teknologi PLTS tidak saja sebagai urusan TKDN atau SNI. Tapi saya ingin mengajak mulai melihat kita butuh kembangkan industri surya dalam negeri," kata JugaPanel Surya Tahap Dua Chandra Asri Setara PohonCoca Cola Amatil Resmikan Atap Panel SuryaHore! Produk Sel Surya Indonesia Bebas Bea Masuk ke IndiaDengan adanya transisi energi, lapangan kerja di industri ekstraktif diperkirakan akan semakin berkurang. Oleh karena itu, pengembangan industri sel surya juga diharapkan dapat mendorong penciptaan lapangan kerja baru. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Jakarta, 25 Januari 2023 – Berdiri pada tanggal 15 Desember 2016, AESI berperan sebagai forum komunikasi dan kerjasama antar pemegang kepentingan, dalam upaya percepatan pemanfaatan energi surya di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan energi berkelanjutan. Sekelompok tokoh yang dimotori oleh Ir. Luluk Sumiarso menggagas terbentuknya asosiasi khusus energi surya di Indonesia, membentuk wadah bersama untuk pembuat kebijakan, pelaku bisnis, pakar, dan pengguna energi surya di Indonesia. Dari usulan ini, maka pada tanggal 15 Desember 2016, bertempat di Jakarta Selatan; Asosiasi Energi Surya Indonesia AESI dideklarasikan. Badan hukum AESI disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor Tahun 2018. AESI berkontribusi aktif dalam advokasi untuk mendorong terciptanya ekosistem energi surya yang kondusif di Indonesia, termasuk kebijakan dan regulasi terkait. Sejak didirikan, AESI berkomunikasi dan berdiskusi intens dengan pengambil kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perindustrian, dan lain-lain untuk perumusan atau perbaikan kebijakan dan regulasi energi terbarukan, dan khususnya energi surya. Segera setelah dideklarasikan secara resmi, AESI menyelenggarakan beberapa diskusi grup terpumpun focus group discussion yang kemudian bermuara pada deklarasi Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap pada September 2017, disampaikan bersama oleh 14 lembaga yang mewakili kementerian, institusi negara, asosiasi, lembaga non-pemerintah, dan universitas. Kerja AESI terus berlanjut untuk mendorong percepatan pemanfaatan energi surya di Indonesia, melalui diskusi, rilis pers, media briefing, dan berbagai kegiatan lain; dan pada bulan November 2018, peraturan menteri permen pertama yang mengatur pemanfaatan PLTS atap resmi dikeluarkan. Permen ini menjadi titik awal semakin meluasnya penggunaan energi surya dalam bentuk PLTS atap. Masukan AESI untuk perbaikan kebijakan dan regulasi yang mampu mendukung pertumbuhan PLTS di Indonesia dilakukan secara kontinyu – sehingga manfaat energi surya dapat dirasakan oleh banyak kalangan dan untuk pencapaian target energi terbarukan di Indonesia. Ekosistem pemanfaatan energi surya yang kondusif di Indonesia juga mensyaratkan adanya skema pembiayaan yang menarik dan tersedia secara luas. Dalam kerangka program ini, AESI secara khusus menyasar kolaborasi dan jejaring dengan lembaga pembiayaan untuk mempercepat adopsi PLTS dalam berbagai skala di Indonesia. Pemanfaatan energi surya di Indonesia akan membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja hijau green jobs, dan AESI mendorong partisipasi aktif anggota serta berbagai pihak untuk peluang ini. Salah satu proritas AESI adalah inisiatif Solarpreneur – yaitu wirausaha engineering, procurement, and construction EPC untuk pemasangan PLTS atap di skala rumah tangga. AESI berusaha menutup ketimpangan akses pada penyedia produk dan jasa pemasangan PLTS atap, yang saat ini masih banyak terpusat di kota-kota besar. Peran aktif AESI juga diwujudkan dengan kegiatan peningkatan kapasitas anggota untuk keterampilan dan pengetahuan yang relevan dan teranyar. Dalam fokus pembukaan lapangan pekerjaan, kegiatan pelatihan untuk tenaga kerja terampil yang dibutuhkan dalam pemasangan dan perawatan PLTS atap diselenggarakan berkala dengan beragam mitra di berbagai kota. Website AESI