Imankepada hari ahkir adalah termasuk rukun iman, dan merupakan akidah Islam yang fundamental. Karena memepercayai hari kebangkitan di akherat merupakan pilar akidah setelah mengesakan Allah Ta'ala. Keberadaan hari Kiamat adalah merupakan sesuatu hal yang qoth'i (pasti) dan tidak perlu memperdebatkan dengan logika sempit dan filsafat sesat. ReadBuku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas XII by M Anshor Hidayatullah on Issuu and browse thousands of other publications on our pla Ajaranintinya adalah mengintikan meng-Esa-kan Tuhan (tauhid). Pembahasan akidah Islam berkisar pada akidah yang terumuskan alam rukun iman yang keenam, yaitu iman kepaa Allah iman kepada malaikat, iman kepada kitab Allah, iman kepada Rasul-Rasul, iman pada Hari kiamat dan iaman kepada Qada dan Qadar. Syariah Jadi sesuatu yang terjadi tidak terlepas dari hubungan sebab akibat. Misalnya, orang ingin bahagia maka ia harus berusaha mencapai kebahagiaan itu (Ridha 1280 H:73--74). Paham kebebasan manusia ini berpengaruh pada masalah qada dan qadar. Menurutnya, qada menggambarkan kaitan antara pengetahuan Tuhan dengan sesuatu yang diketahui. Berimankepada hari Akhirat merupakan masalah yang paling berat dari segala macam akidah dan kepercayaan manusia. Sejak zaman sebelum Islam sampailah sekarang manusia telah memperkatakan masalah ini. Beriman Kepada Qada Dan Qadar' Iman yang terletak di dalam hati. Iman ini dimiliki oleh orang-orang soleh. 7 Berikut yang tidak termasuk cara agar ikhtiar berhasil dengan baik adalah A. Berusaha dengan sungguh-sungguh. B. Usaha ikhlas karena Allah Swt. C. Manusia menyerah saja pada takdir. D. Harus menguasai usaha. E. Selalu berusaha dan berdoa. 8. Fungsi iman kepada qada dan qadar adalah A. Untuk menambah optimisme, giat, dan tawakal 2) pertalian-Nya dengan alam semesta, yang berarti termasuk di dalamnya persoalan terjadinya alam, keadilan dan kebijaksanaan Tuhan, serta qadadan qadar. Pengutusan rasul-rasul juga termasuk di dalam persoalan pertalian manusia dengan Tuhan, yang meliputi juga soal penerimaan wahyu dan berita-berita alam gaib atau akhirat. Dalamrukun iman terdapat iman terhadap Qada dan Qadar, yaitu rukun iman yang ke enam. Sebagai orang Islam wajib hukumnya bagi kita untuk mengimani Qada dan Qadar. Qada merupakan ketetapan Allah Swt tentang makhluknya sejak terdahulu atau zaman azali. Sedangkan Qadar merupakan perwujudan atau realisasi ketetapan Allah (qada). w16GEm. - Iman kepada qada dan qadar merupakan salah satu rukun iman yang wajib diyakini seorang muslim. Keimanan ini dilakukan dengan mempercayai bahwa Allah SWT telah menetapkan takdir manusia, baik itu ketentuan yang buruk maupun yang baik. Ketentuan mengenai iman terhadap qada dan qadar ini tertera dalam sabda Nabi Muhammad SAW. Waktu itu, seorang laki-laki bertanya tentang iman kepada beliau. Rasulullah SAW menjawab "Iman adalah, engkau beriman kepada Allah; malaikat-Nya; kitab-kitab; para rasul-Nya; hari akhir; dan beriman kepada takdir Allah yang baik dan yang buruk [qada dan qadar]," Muslim. Meski tampak serupa, sebenarnya qada dan qadar memiliki perbedaan dalam ketentuan takdir yang sudah ditetapkan Allah SWT, sebagaimana dilansir dari NU Online sebagai berikut Pertama, qada merupakan takdir atau ketetapan yang tertulis di lauh al-mahfuz sejak zaman azali. Takdir dan ketetapan ini sudah diatur oleh Allah SWT bahkan sebelum Dia menciptakan semesta berdasarkan firman-Nya dalam surah Al-Hadid ayat 22 “Tiadalah sesuatu bencana yang menimpa bumi dan pada dirimu sekalian, melainkan sudah tersurat dalam kitab [lauh al-mahfuz] dahulu sebelum kejadiannya,” QS. Al-Hadid [57] 22. Artinya, qada merupakan ketetapan Allah SWT terhadap segala sesuatu sebelum sesuatu itu terjadi. Hal ini juga tergambar dalam sabda Nabi Muhammad SAW "Allah SWT telah menetapkan takdir untuk setiap makhluk sejak lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan langit dan bumi," Muslim. Kedua, qadar adalah realisasi dari qada itu sendiri. Artinya, adalah ketetapan atau keputusan Allah SWT yang memiliki sifat Maha Kuasa qudrah dan qadirun atas segala ciptaan-Nya, baik berupa takdir yang baik, maupun takdir yang buruk. Jika qada itu ketetapan yang belum terjadi, maka qadar adalah terwujudnya ketetapan yang sudah ditentukan sebelumnya itu. Contoh Perilaku dari Iman kepada Qada dan Qadar Iman kepada qada dan qadar, selain dilakukan dalam hati, juga terjewantah dalam perilaku sehari-hari. Berikut perilaku-perilaku yang dapat diterapkan sebagai buah dari keimanan kepada qada dan qadar, sebagaimana dikutip dari uraian "Beriman kepada Qada dan Qadar" yang diterbitkan Kementerian Agama RI Jika seseorang memahami konsep qada dan qadar, maka ia tidak akan pasrah pada takdir, namun terus berikhtiar jika ingin meraih tujuan dan keinginannya. Allah tidak akan menyalahi hukum-Nya, Dia berlaku dengan adil dan sesuai dengan ketetapan yang maha bijaksana. Karena itulah, seorang muslim tidak mengeluh dan menyalahkan keadaan yang menimpanya, sesulit apa pun itu. Tidak boleh sombong jika sudah mencapai suatu prestasi atau pencapaian. Segala hal yang terjadi karena campur tangan dan izin Allah SWT. Tidak boleh putus asa, serta senantiasa berprasangka baik pada Allah SWT. Berusaha menyusun usaha dan strategi, khususnya, dalam hal pekerjaan sehingga hasilnya efektif dan efisien. Jika memperoleh rezeki, seorang muslim patut bersyukur. Sementara itu, jika mengalami musibah, ia bersabar. Hikmah Beriman kepada Qada dan Qadar Berikut hikmah-hikmah yang dapat dipetik dari keimanan kepada qada dan qadar Dengan memahami konsep qada dan qadar yang benar, seorang muslim senantiasa optimis, berikhtiar, serta bertawakal kepada Allah SWT. Seseorang yang memahami qada dan qadar tidak akan berprasangka buruk, baik kepada Allah maupun kepada makhluk-Nya. Allah SWT menciptakan makhluknya dengan segenap kemampuan, anggota tubuh, atau kelebihan tertentu. Dengan berkah tersebut, seorang muslim diwajibkan berusaha untuk memperoleh kehidupan yang layak dan tidak berputus asa dengan rahmat Allah SWT. Kita menyadari bahwa manusia diciptakan berbeda-beda dan beragam. Hikmahnya adalah untuk saling mengenal dan bekerja sama. Dengan qada dan qadar, seorang muslim sadar bahwa segala sesuatu yang Allah SWT ciptakan memiliki tugas masing-masing. Karena itulah, ia tidak patut menyombongkan diri atau merasa rendah diri dari orang lain. Setiap manusia memiliki kehendak bebas. Kendati sudah ada ketetapannya, namun ia diberi keleluasaan untuk memilih. Dari pilihannya itulah ia memperoleh balasan, baik itu balasan di dunia atau balasan di akhirat. Allah SWT akan memberikan berkah dan hasil yang maksimal sesuai usaha hambanya, jika ia mau berusaha. Mampu membedakan antara jalan yang baik dan yang buruk karena masing-masing memiliki akibat atau konsekuensinya. Tidak ada sesuatu sia-sia yang diciptakan Allah SWT. Dengan segala kemampuan yang sudah diberikan, manusia sepatutnya memanfaatkan potensinya untuk mencapai hal-hal yang ia inginkan. - Pendidikan Kontributor Abdul HadiPenulis Abdul HadiEditor Yulaika Ramadhani Manusia diciptakan oleh Allah dalam keadaan yang berbeda satu sama lain, ada laki-laki dan perempuan, ada yang berambut lurus dan keriting, berkulit putih dan hitam, ada yang pintar dan merupakan hak Allah SWT yang sering kita sebut dengan takdir. Iman kepada qada dan qadar merupakan rukun iman yang ke 6 yang harus kita Pengertian Iman Kepada Qada dan QadarB. Macam-Macam TakdirC. Dalil Iman Kepada Qada dan QadarD. Ciri-Ciri Orang Yang Beriman Kepada Qada dan QadarE. Hikmah dan Fungsi Iman Kepada Qada dan QadarF. Contoh Qada dan QadarA. Pengertian Iman Kepada Qada dan QadarIman kepada Qada dan Qadar berarti percaya dan yakin sepenuh hati bahwa Allah SWT mempunyai kehendak, ketetapan, keputusan atas semua makhluk-Nya termasuk segala sesuatu yang meliputi semua kejadian yang menimpa itu bisa berupa hal baik atau buruk, hidup atau mati, kemunculan atau kemusnahan. Semua menjadi bukti dari kebesaran Allah SWT. Segala sesuatu telah ditetapkan oleh berartihukum atau keputusan Surat An- Nisa’ ayat 65mewujudkan atau menjadikan Surat Fussilat ayat 12kehendak Surat Ali Imron ayat 47perintah Surat Al- Isra’ ayat 23Qadar berartimengatur atau menentukan sesuatu menurut batas-batasnya Surat Fussilat ayat 10ukuran Surat Ar- Ra’du ayat 17kekuasaan atau kemampuan Surat Al- Baqarah ayat 236ketentuan atau kepastian Al- Mursalat ayat 23perwujudan kehendak Allah swt terhadap semua makhluk-Nya dalam bentuk-bentuk batasan tertentu Al- Qomar ayat 49B. Macam-Macam Takdir1. Taqdir muallaqyaitu takdir yang masih digantungkan pada usaha dan ikhtiar manusia. Misalnya seseorang ingin kaya, pintar, dll berarti orang ini harus melalui proses usaha untuk mencapai tujuan yang SWT berfirman2. Taqdir Mubromyaitu takdir yang sudah tidak bisa dirubah oleh manusia walaupun ada ikhtiar dan tawakal. Misalnya adalah kematian SWT berfirmanC. Dalil Iman Kepada Qada dan QadarArtinya ”Dan yang menentukan kadar masing-masing dan memberi petunjuk.”D. Ciri-Ciri Orang Yang Beriman Kepada Qada dan QadarSeorang muslim yang yakin kepada ketentuan Allah SWT pasti akan mempunyai tingkat ketaatan yang tinggi. Ciri-ciri orang yang beriman kepada qada dan qadarSelalu sadar dan menerima dalam berusaha dan tidak mudah optimis, bukan bersikap perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-NyaBertawakal kepada Allah SWTMengisi kehidupan dengan hal positif untuk mencapai kebahagiaan di akhirat kelakE. Hikmah dan Fungsi Iman Kepada Qada dan QadarHikmah iman kepada qada dan qadarMelatih diri untuk lebih bersyukur kepada Allah diri kepada Allah seseorang menjadi orang yang giat berusaha dan tidak cepat putus dari sifat diri untuk bersabar dan bertawakal kepada Allah iman kepada qada dan qadarMendekatkan diri kepada Allah SWT Al Hadid ayat 22Mendidik manusia untuk senantiasa berusaha / ikhtiar Ar Ra’du ayat 11 dan An Najm ayat 39 – 42Mendidik manusia untuk senantiasa sabar dan tawakal Al Baqarah ayat 155 – 156 dan Ali Imran ayat 159Mendidik manusia untuk tidak besikap sombong /takabur Lukman ayat 18F. Contoh Qada dan QadarBejo merupakan murid yang cerdas, dia jarang belajar. Bejo belajar hanya beberapa menit sebelum ulangan dimulai. Ketika menerima hasil ulangan, bejo mendapat nilai yang kelas 7 SMP Arul adalah murid yang mempunyai prestasi biasa saja. Tetapi karena ketekunan dan usaha nya, dia bisa mengejar teman-temannya. Sehingga saat ujian akhir sekolah Arul menjadi murid yang berusia 14 tahun, sekarang dia duduk di kelas 8. Kehidupan Suparjo jika berdasarkan usia hidup rata-rata penduduk Indonesia yaitu sekitar 64 menginjak usia 15 suparjo sakit keras, berbagai pengobatan telah dijalani, tetapi akhirnya suparjo meninggal terbit pada siang hari, dan bulan serta bintang tampak pada malam laut pasang dan makhluk pasti berjenis kelamin laki-laki atau seseorang yang bodoh bisa pandai jika giat belajar dan berdoa kepada AllahOrang miskin yang sungguh-sungguh berikhtiar disertai doa bisa menjadi orang kayaSetelah mengetahui pengertian, dalil, fungsi, hikmah beriman kepada qada dan qadar, semoga bisa menambah keyakinan kita kepada ketetapan Allah SWT sehingga kita bisa menerima apa adanya ketentuan yang telah ditetapkan oleh Yang Maha ada kesalahan dalam penulisan atau penyampaian silahkan sampaikan lewat pesan komentar dibawah. HUKUM MEMBICARAKAN PERMASALAHAN QADAROleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-HamdSebelum membicarakan secara terperinci tentang qadha’ dan qadar, ada baiknya membicarakan mengenai masalah yang tersiar di masa dahulu dan di masa sekarang, yang intinya adalah bahwa tidak boleh membicarakan tentang masalah-masalah takdir secara mutlak. Alasannya bahwa hal itu dapat membangkitkan keraguan dan kebimbangan, dan bahwa masalah ini telah menggelincirkan banyak telapak kaki dan menyesatkan banyak demikian, secara mutlak adalah tidak benar, hal itu dikarenakan beberapa alasan, di antaranya yaitu1. Iman kepada qadar adalah salah satu rukun iman. Iman seorang hamba tidak sempurna kecuali dengannya. Bagaimana hal ini akan diketahui, jika tidak dibicarakan dan dijelaskan perkaranya kepada manusia?2. Iman kepada qadar telah disebutkan dalam hadits teragung dalam Islam, yaitu hadits Malaikat Jibril Alaihissalam, dan hal itu terjadi di akhir kehidupan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Di akhir hadits beliau Shallallahu alaihi wa sallam bersabdaفَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ، أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ“Dia adalah Malaikat Jibril, ia datang kepada kalian untuk mengajarkan kepada kalian tentang agama kalian.”[1]Maka mengetahui masalah takdir -dengan demikian- adalah termasuk bagian dari agama, dan pengetahuan tersebut adalah wajib, walaupun hanya secara Al-Qur’an banyak menyebutkan tentang takdir dan perin-ciannya. Allah Azza wa Jalla pun telah memerintahkan kita agar merenungkan al-Qur’an dan memahaminya, sebagaimana firman-Nyaكِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ“Ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya … .” [Shaad/38 29]Juga firman-Nyaأَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا“Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur-an ataukah hati mereka terkunci.” [Muhammad/47 24]Lalu, apakah yang mengecualikan ayat-ayat yang membicarakan tentang masalah takdir dari keumuman ayat-ayat tersebut?!4. Para Sahabat bertanya kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tentang perkara yang paling detil mengenai takdir. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Jabir dalam Shahiih Muslim, ketika Suraqah bin Malik bin Ju’syum datang kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam lalu mengatakan, “Wahai Rasulullah, jelaskanlah kepada kami tentang agama kami, seolah-olah kami baru diciptakan pada hari ini, yaitu mengenai amal perbuatan hari ini, apakah berdasarkan pada apa yang telah tertulis oleh tinta pena takdir yang sudah mengering dan takdir-takdir yang telah ditentukan, atau berdasarkan dengan apa yang akan kita hadapi?”Beliau menjawabلاَ، بَلْ فِيْمَا جَفَّتْ بِهِ اْلأَقْلاَمُ، وَجَرَتْ بِهِ الْمَقَادِيْرُ“Tidak, bahkan berdasarkan pada tinta pena yang telah kering dan takdir-takdir yang telah ada.”Ia bertanya, “Lalu, untuk apa kita beramal?”Beliau menjawabاِعْمَلُوْا! فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ“Beramallah! Sebab semuanya telah dimudahkan.”Dalam sebuah riwayat disebutkanكُلُّ عَامِلٍ مُيَسَّرٌ لِعَمَلِهِ“Setiap orang yang berbuat telah dimudahkan untuk perbuatannya.”[2]5. Para Sahabat mengajarkan kepada para murid mereka dari kalangan Tabi’in hal tersebut. Yaitu, dengan bertanya kepada mereka, untuk menguji mereka, dan menguji pemahaman mereka. Sebagaimana disebutkan dalam Shahiih Muslim bahwa Abul Aswad ad-Duali berkata, “Imran bin al-Hushain berkata kepadaku, Apakah kamu melihat apa yang dilakukan manusia pada hari ini dan mereka bersungguh-sungguh di dalamnya, apakah hal itu merupakan sesuatu yang ditetapkan atas mereka dan telah berlaku atas mereka takdir sebelumnya? Ataukah sesuatu yang dihadapkan kepada mereka dari apa-apa yang dibawa kepada mereka oleh Nabi mereka dan hujjah telah nyata atas mereka?’Saya menjawab, Bahkan, hal itu merupakan sesuatu yang telah ditentukan atas mereka.’ Dia bertanya, Bukankah itu suatu kezhaliman?’ Saya sangat terperanjat mendengar hal itu. Saya katakan, Segala sesuatu adalah ciptaan Allah dan kepunyaan-Nya, dan Allah tidak ditanya tentang apa yang dilakukan-Nya, tapi merekalah yang akan ditanya.’Maka dia mengatakan kepadaku, Semoga Allah merahmatimu. Sesungguhnya aku tidak menginginkan dengan apa yang aku tanya-kan kepadamu, melainkan untuk menguji akalmu.’”[3]6. Para imam Salafush Shalih dari kalangan ulama telah mengarang kitab tentang masalah ini, bahkan sangat perhatian mengenainya. Seandainya kita menyatakan larangan membicarakan tentang takdir, berarti kita telah menganggap mereka sesat dan menilai dungu akal Seandainya kita tidak membicarakan tentang takdir, niscaya manusia tidak mengerti mengenainya. Dan mungkin pintu menjadi terbuka bagi ahli bid’ah dan ahli kesesatan untuk menyebarkan kebathilan mereka dan mencampuradukkan agama kaum Hilangnya ilmu dan kebajikan. Seandainya kita tidak membicarakan tentang takdir dan berbagai manfaatnya, niscaya kita kehilangan ilmu yang melimpah dan kebajikan yang ditanyakan Bagaimana kita mengkompromikan antara hal ini dengan apa yang disebutkan tentang celaan membicarakan mengenai takdir, sebagaimana dalam sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, yang disebut-kan dalam hadits Ibnu Mas’ud Radhiallahu anhu,إِذَا ذُكِرَ أَصْحَابِيْ فَأَمْسِكُوْا، وَإِذَا ذُكِرَ النُّجُوْمُ فَأَمْسِكُوْا، وَإِذَا ذُكِرَ الْقَدَرُ فَأَمْسِكُوْا“Jika para Sahabatku dibicarakan, maka diamlah, jika bintang-bintang dibicarakan, maka diamlah, dan jika takdir dibicarakan, maka diamlah.”[4]Demikian pula riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam sangat marah sekali, ketika beliau keluar menemui para Sahabatnya pada suatu hari saat mereka sedang berdebat tentang masalah takdir, sehingga wajah beliau memerah, seolah-olah biji delima terbelah di keningnya, lalu beliau bersabda,أَبِهَذَا أُمِرْتُمْ؟ أَمْ بِهَذَا أُرْسِلْتُ إِلَيْكُمْ؟ إِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حِيْنَ تَنَازَعُوْا فِيْ هَذَا اْلأَمْرِ، عَزَمْتُ عَلَيْكُمْ أَلاَّ تَنَازَعُوْا فِيْهِ“Apakah dengan ini kalian diperintahkan? Apakah dengan ini aku diutus kepada kalian? Sesungguhnya umat-umat sebelum kalian telah binasa ketika mereka berselisih mengenai perkara ini. Oleh karena itu, aku meminta kalian, janganlah berselisih mengenainya.”[5]Jawaban mengenai hal itu Bahwa larangan yang disebutkan tersebut adalah karena mengandung perkara-perkara berikut ini1. Membicarakan takdir dengan kebathilan serta dengan tanpa ilmu dan dalil. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirmanوَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya… .” [Al-Israa’/17 36]Dia pun berfirman tentang orang-orang yang berdosaمَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ“Apakah yang memasukkanmu ke dalam Saqar Neraka? Mereka menjawab, Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang menger-jakan shalat, tidak pula kami memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil bersama dengan orang-orang yang membicarakannya.’” [Al-Muddatstsir/74 42-45]2. Bersandar hanya kepada akal manusia yang terbatas dalam mengetahui takdir, jauh dari petunjuk al-Qur’an dan as-Sunnah. Sebab, akal manusia tidak mampu mengetahui hal itu secara terperinci, karena akal mempunyai keterbatasan dan juga kemampuan yang terbatas, maka wajib bagi akal untuk berhenti pada dalil-dalil al-Qur’an dan as-Sunnah yang shahih.[6]3. Tidak pasrah dan tunduk kepada Allah dalam takdir-Nya. Hal itu karena takdir adalah perkara ghaib, yang mana perkara ghaib itu landasannya adalah Membahas tentang aspek yang tersembunyi mengenai takdir, yang mana ia merupakan rahasia Allah dalam ciptaan-Nya, dan takdir tersebut tidak diketahui oleh Malaikat yang didekatkan kepada Allah dan tidak pula oleh Nabi yang diutus, dan hal itu pun termasuk di antara perkara di mana akal tidak mampu untuk memahami dan mengetahuinya.[7]5. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan yang tidak sepatutnya ditanyakan, seperti orang yang bertanya dengan nada protes Mengapa Allah memberi petunjuk kepada si fulan dan menyesatkan si fulan? Mengapa Allah membebani dengan kewajiban kepada manusia di antara seluruh makhluk? Mengapa Allah memberi kekayaan kepada si fulan dan memberi kemiskinan kepada si fulan? Dan seterusnya…Adapun orang yang bertanya untuk mendapatkan pemahaman, maka tidaklah mengapa, sebab obat kebodohan adalah bertanya. Adapun orang yang bertanya dengan nada protes -bukan untuk memahami dan tidak pula untuk belajar- maka itulah yang tidak boleh, baik pertanyaannya sedikit maupun banyak.[8]6. Berbantah-bantahan mengenai takdir, yang menyebabkan perselisihan manusia di dalamnya dan terpecahnya mereka dalam masalah itu. Semua ini termasuk perkara yang kita dilarang termasuk dalam kategori perbantahan yang tercela membantah aliran yang sesat, menolak berbagai syubhat mereka, dan meruntuhkan berbagai argumentasi mereka, karena usaha tersebut berarti memenangkan kebenaran dan mengalahkan sini nampak jelas bagi kita, bahwa larangan membicarakan tentang takdir secara mutlak adalah tidak benar, tetapi larangan tersebut berlaku untuk perkara-perkara yang telah disebutkan pembahasan dalam perkara yang akal manusia mampu memahaminya, yang berlandaskan pada nash-nash, seperti membahas tentang tingkatan-tingkatan takdir, macam-macam takdir, kemakhlukan perbuatan hamba, dan pembahasan-pembahasan tentang takdir lainnya, maka semua ini telah dimudahkan lagi jelas, juga tidak dilarang untuk membahasnya. Kendatipun tidak semua orang mampu memahaminya secara terperinci, tetapi dalam permasalahan ini ada ulama yang mempelajarinya dan menjelaskan apa yang terdapat di antara yang menegaskan hal itu -bahwa larangan tersebut bukanlah secara mutlak- yaitu telah disebutkan dalam hadits terdahulu, -yakni dalam hadits Ibnu Mas’ud,- di samping perintah untuk tidak membicarakan masalah takdir, ialah perintah untuk tidak membicarakan para dari tidak membicarakan para Sahabat adalah, tidak membicarakan tentang apa yang diperselisihkan di antara mereka dan tidak membicarakan keburukan-keburukan mereka juga kekurangan-kekurangan menyebutkan kebaikan-kebaikan mereka dan memuji mereka, maka ini adalah perkara yang terpuji tanpa diperselisihkan oleh para ulama. Sebab, Allah telah memuji mereka dalam al-Qur’an, demikian pula Rasulullah Shallallahu alaihi wa antara yang menegaskan hal itu, bahwa sebab kemarahan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, sebagaimana dalam hadits terdahulu, -yaitu hadits at-Tir’midzi- hanyalah karena sebab berbantah-bantahannya para Sahabat dalam masalah takdir.“Maka, membicarakan tentang takdir atau membahasnya dengan metode ilmiah yang shahih, tidaklah diharamkan atau dilarang. Te-tapi yang dilarang oleh Rasulullah n hanyalah berbantah-bantahan mengenai takdir.”[9]Ringkasnya, dalam masalah ini, bahwa pembicaraan mengenai takdir tidak dibuka secara mutlak dan tidak pula ditutup secara mutlak. Jika pembicaraan tersebut dengan haq, maka tidak terlarang, bahkan mungkin wajib, adapun jika dengan kebathilan, maka dilarang.[Disalin dari kitab Al-Iimaan bil Qadhaa wal Qadar, Edisi Indoensia Kupas Tuntas Masalah Takdir, Penulis Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd, Penerjemah Ahmad Syaikhu, Sag. Penerbit Pustaka Ibntu Katsir] _______ Footnote [1]. HR. Muslim, kitab al-Iimaan, I/38 8. [2]. HR. Muslim, bab al-Qadar, VIII/48, no. 2648. [3]. HR. Muslim, bab al-Qadar, VIII/48-49, no. 2650. [4]. HR. Ath-Thabrani dalam al-Kabiir, X/243, Abu Nu’aim dalam al-Hilyah, IV/108. Abu Nu’aim berkata, “Ghariib dari hadits al-A’amasy, karena Musahhar meriwayatkan sendirian.” Al-Haitsami berkata dalam Majma’uz Zawaa-id, VII/202, “Di dalamnya terdapat Musahhar bin Abdul-malik, dan dia dianggap tsiqah oleh Ibnu Hibban dan selainnya. Mengenai dirinya diperselisihkan, dan para perawinya yang lain adalah para perawi kitab Shahiih.” Al-Iraqi berkata dalam al-Mughni an Hamlil Asfaar, I/41, “Sanadnya hasan.” Hadits ini dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam al-Fat-h, XI/486. As-Suyuthi mengisyaratkan kehasanannya dalam al-Jaami’ush Shaghiir Faidhul Qadiir, I/348, dan al-Albani menilainya sebagai hadits shahih dalam Shahiihul Jaami’, no. 545. Lihat pula, Silsilah ash-Shahiihah, I/42, no. 34. Al-Mubarakfuri berkata dalam Tuhfatul Ahwadzi, VI/336, “Sanadnya hasan.” Hadits ini datang dari hadits Tsauban Radhiyallahu anhu dengan lafazhnya, dalam riwayat ath-Thabrani dalam al-Kabiir, II/96, no. 1427. Al-Haitsami berkata dalam Majma’uz Zawaa-id, VII/202, “Di dalamnya terdapat Yazid bin Rabi’ah, dan dia adalah dha’if.” [5]. HR. At-Tirmidzi dari hadits Abu Hurairah, kitab al-Qadar bab Maa Jaa-a fit Tasydiid fil Khaudh fil Qadar, IV/443, no. 2133, dan dia mengatakan, “Dalam bab ini dari Umar, Aisyah dan Anas. Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalan ini dari hadits Shalih al-Mirri. Sedangkan Shalih al-Mirri mempunyai banyak hadits gharib yang diriwayatkannya sen-dirian yang tidak diikuti dengan riwayat-riwayat pendukung.” Al-Albani menilai hasan dalam Shahiih Sunan at-Tirmidzi, II/223, no. 1732 dan 2231. Hadits ini mempunyai pendukung dari hadits Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu dengan redaksiلاَ تُجَالِسُوْا أَهْلَ الْقَدَرِ وَلاَ تُفَاتِحُوْهُمْ“Janganlah bergaul dengan orang-orang yang suka membicarakan takdir dan jangan membuka pembicaraan dengan mereka.” Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad, I/30, Abu Dawud, V/84, no. 4710 dan 4720, dan al-Hakim, I/85. [6]. Lihat, al-Ibaanah, Ibnu Baththah al-Ukbari, I/421-422. [7]. Lihat, ad-Diinul Khaalish, Shiddiq Hasan, III/171. [8]. Syarh al-Aqiidah ath-Thahaawiyyah, Ibnu Abil Izz al-Hanafi, hal. 262, al-Ikhtilaaf fil Lafzh war Radd alal Jahmiyyah wal Musyabbihah, Ibnu Qutaibah, hal. 35, dan Syarhus Sunnah, al-Barbahari, hal. 36. [9]. Al-Qadhaa’ wal Qadar fil Islaam, Dr. Faruq ad-Dasuqi, I/368. Home /A7. Buah Keimanan Kepada.../Hukum Membicarakan Permasalahan Qadar